DEPOSIT DAN WITHDRAWAL (PENARIKAN)



Deposit

Di dalam perdagangan yang diregulasi dengan baik oleh pemerintah dan sebagai Lembaga yang melayani transaksi perdagangan masyarakat luas, kami PT. Monex Investindo Futures mendapatkan ijin dari pemerintah Republik Indonesia yang di awasi melalui BAPPEBTI untuk meyimpan uang nasabah yang akan digunakan sebagai modal trading di Pasar internasional dibeberapa Bank yang di tunjuk Oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI). Situs resmi BAPPEBTI : http://www.bappebti.go.id

BAPPEBTI memiliki landasan Operasional dan dasar hukum yang membuat/memposisikan BAPPEBTI sejajar dengan 4 lembaga negara Independen lainnya yaitu :
  1.   Bank Indonesia (BI) : Undang-undang No. 10 Tahun 1998 : Keuangan 
  2.   Bapepam     : Undang-undang No. 8 Tahun 1995 : Keuangan 
  3.  Kejaksaan Agung: Undang-undang No.16 Tahun 2004 : HUM dan HAM 
  4.  Kepolisian RI : Undang-undang No. 2 Tahun 2002 : Keamanan dalam negeri 
  5. BSPPEBTI : 
a.     Undang-undang No. 32 Tahun 1997  Tentang Perdagangan dan Perindustrian
b.     Undang-undang No. 10 Tahun 2011 Tentang perubahan UU No. 32 Tahun 1997
c.     PP No.9 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Perdagangan Berjangka
d.     PP No. 10 Tahun 1999 Tentang Tata cara pemeriksaan Perdangan Berjangka
e.     Kepres RI No. 12/1999/sp/73/2001 Tentang  Komoditi yang boleh di perdagangkan di Bursa
f.       SK Kepala BAPPEBTI

Segregated Account

Rekening terpisah ( segregated account ) adalah rekening pialang berjangka pada bank penyimpanan yang telah ditunjuk oleh BAPPEBTI sebagai lembaga negara dibawah kementerian perdagangan Republik Indonesia untuk menyimpan dana nasabah dan dipisahkan dari kekayaan pialang berjangka. 
(Sumber SK BAPPEBTI 61/BAPPEBTI/Per/12/2007)

Kenapa uang nasabah wajib di setorkan ke Segregated account ? supaya terpisah dari dana operasional dan kekayaan perusahaan pialang dan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan denga perusahaan pialang, maka dana nasabah tetap aman karena disimpan di rekening yang terpisah dari perusahaan pialang yang di mana perusahaan pialang hanya sebagai perantara untuk nasabah bisa melakukan transaksi di Pasar Internasional.

Adapun Undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang Segregated Account ini adalah :
  1.  Undang-undang No. 32 Tahun 1997 Pasal 51 ayat ; 4,5,dan 6 
  2. SK Kepala BAPPEBTI No. 59/Bappebti/Per/7/2006 
  3. PP No.9 Tahun 1998 Bab VI Pasal 75 - 76
Nomor Rekening Bank  ( Segregated Account ) Yang bekerjasama dengan PT.Monex Investindo Futures yang ditunjuk oleh BAPPEBTI adalah sebagai berikut :

Untuk Rekening dalam IDR

1.     Bank                       : BCA Sudirman Center
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 035 3115569

2.     Bank                       : Niaga
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 008 0163364000

3.     Bank                       : Sinar Mas
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 000 2838001

4.     Bank                       : Windu Kencana
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 100 1369195

Untuk Rekening dalam USD

1.     Bank                       : BCA Sudirman Center
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 035 3119262

2.     Bank                       : Niaga
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 022 0212591007

3.     Bank                       : Sinar Mas
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 000 2838068

4.     Bank                       : Windu Kencana
Atas Nama              : PT MONEX INVESTINDO FUTURES
No. Rekening          : 100 1370468

Setelah Nasabah Melakukan Transfer, Bukti Transfernya dibawah ke PT. Monex Investindo Futures cabang Salemba Jln. Salembah Raya No. 9 yaitu di Menara Salembah Lt. 09 Jakarta Pusat. Atau bukti transfernya di Fax ke No. 021 3900561. Setelah itu konfirmasikan Admin / Penulis artikel ini yaitu Bapak Steven Asa. Dengan nomor code : WP010CK6316 untuk di lanjutkan di bagian settlement untuk mendapatkan Kode Trading untuk nasabah dan kelas pelatihan yang diperlukan. Bisa di Kontak di Nomor :
Mobile      : 0823 3953 1008
BBM PIN : 7F30C004
email         : astefanus@ymail.com


Untuk Withdraw atau Penarikan 

Untuk menarik uangnya ; Nasabah hanya perlu mengisi Form Withdraw di Client Area yang diberikan pada saat menjadi Investor dan uangnya akan masuk ke rekening Nasabah dengan ketentuan :
  1. Jika nasabah mengajukan/submit sebelum jam 12:00 WIB maka uangnya akan masuk ke rekeningnya hari itu juga 
  2. Jika Nasabah mengajukan / Submit diatas jam 12:00 WIB maka uangnya akan masuk ke rekeningnya di hari berikutnya.

Untuk bantuan dan informasi , silahkan menghubungi :
Hand Phone       : 0813 53956738

PIN BB               : 7f30c004

Email                  : astefanus@ymail.com

Blog                    : tradingbersamasteven.blogspot.com



2 komentar:

  1. mohon bantuannya gmn cara sy tarik tunai doposit sy diforex

    BalasHapus
  2. Mobile sim unlock is process of removing network restriction from smartphone. Methods for how to unlock iPhone Samsung LG Nokia Acer and Motorola mobile for Sprint Verizon T-mobile roger telus and orange sim card.

    BalasHapus